Kapolres Gowa Sesalkan Aksi Hakim Sendiri Yang Bertentangan dengan Hukum -->
Cari Berita

Kapolres Gowa Sesalkan Aksi Hakim Sendiri Yang Bertentangan dengan Hukum

12/12/2018

Lintas Gowa - Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi sangat menyayangkan peristiwa aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap korban lelaki inisial MK (23) yang terjadi di Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (10/12/2018) lalu.
Hal itu diungkapkannya saat menggelar press conference, di pelataran Gedung Merah Putih Polres Gowa, di hadapan seluruh awak media Rabu (12/12/2018) sore.
“Kami sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku, karena ini sangat bertentangan dengan hukum,” kata Shinto Silitonga.

Peristiwa ini pun sangat disayangkan Kapolres, dimana warga yang melampiaskan kemarahannya dengan bentuk kekerasan mengakibatkan orang meninggal, padahal banyak cara yang dapat dilakukan agar tidak menimbulkan perkara.
Dimana, diduga para pelaku yang berjumlah 7 orang tersebut mengalami misinterpretasi (salah tafsir) atas perilaku yang diperlihatkankorban sewaktu kejadian, yang menyebabkan aksi main hakim sendiri.
“Siapapun yang main hakim sendiri, harus siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan konsekuensi hukumnya yang berlaku”, tegas Shinto Silitonga.
Adapun pihak Polres Gowa akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, maupun terhadap keluarga dan teman korban, untuk mengetahui hal-hal atau kondisi terakhir korban sebelum meninggal.(*)
Berita ini telah dimuat disitus Tajuk Utama dengan judul : Kapolres Gowa Sesalkan Aksi Hakim Sendiri Yang Bertentangan Hukum