Lintas Gowa - Aparat kepolisian dari Polres Gowa bersama unsur Forkompimda Gowa memusnahkan 588 botol minuman keras dan 188 liter tuak. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Polres Gowa, Jumat (21/12/2018).
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitongan mengatakan, pemusnahan minuman keras ini sebagai bentuk upaya Polres Gowa untuk menciptakan suasana aman dan kondusif jelang Natal dan tahun baru. Dia menambahkan, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia di wilayah hukum Polres Gowa selama 20 hari.
“Miras ini seringkali manjadi pemicu tindakan kriminalitas. Makanya peredaran miras harus terus kita halau dan memberikan tindakan tindakan tegas kepada pengedarnya,” jelas Shinto.
AKBP Shinto mengajak kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mencegah peredaran Miras di Kabupaten Gowa. Dia menegaskan akan melakukan razia miras hingga perayaan malam tahun baru, begitu pula dengan peredaran narkotika. (*)
Berita ini telah dimuat disitus Tajuk Utama dengan judul : Polres Gowa Musnahkan 588 Botol Miras
